Sekdakab Langkat Minta Dinkes Percepat Proses Administrasi Pembiayaan Pemakaman Pasien Covid-19

Foto : Rapat Satgas Covid-19 Kab Langkat minta percepatan proses administrasi pembayaran biaya pemakaman Covid-19.

DikoNews7 -

Satgas percepatan penanggulangan COVID-19 Kabupaten Langkat menggelar rapat membahas vaksinasi dan penyaluran pembayaran biaya pemakaman pasien COVID-19.

Rapat dipimpin Sekretaris Kabupaten (Sekdakab) Langkat dr H Indra Salahudin, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Selasa (22/9/2021). Sekda meminta, Dinas Kesehatan mempercepat proses administrasi pembiayaan pemakaman pasien COVID-19.

Sebab saat ini, pembiayaan sudah dapat lebih cepat disalurkan BPKAD setelah administrasi dilengkapi dan diselesaikan oleh Dinkes. Agar biaya pemakaman pasien COVID-19 cepat disalurkan

Sekda juga meminta kepada para Camat se Langkat, menepis isu miring soal biaya tambahan pemakaman COVID-19. Serta menginformasikan tidak ada lagi pemakaman dimalam hari, kepada masyarakat.

"Tidak ada itu biaya tambahan yang harus di keluarkan dari keluarga pasien COVID-19, dan dilarang melakukan pemakaman dimalam hari," tegas Sekda.

Sekda juga menghimbau agar para Camat tetap memantau informasi terkait penanganan dan perkembangan COVID-19 di masing-masing wilayahnya. Selanjutnya Sekda menyampaikan pesan Bupati Langkat perlunya percepatan vaksinasi sebab Langkat masih mencapai  11 persen dari target.

Serta mengintruksikan agar Dinkes terus memantau ketersediaan dosis vaksin yang sudah ada, lalu dipisahkan antara dosis 1 dan dosis 2, sembari menunggu penambahan kekurangan vaksin dari pusat.

Dalam rapat ini, Plt Kadis Kesehatan dr Juliana meminta penambahan personil Satgas COVID-19  Kabupaten ditambah. Agar penanganan kasus COVID-19 dan vaksinasi, dapat menjangkau sampai tingkat Kecamatan dan desa dengan cepat.

dr Juliana juga meminta, agar pihak kecamatan dan puskesmas, cepat dan lengkap dalam memberikan data administrasi agar pembiayaan pemakaman pasien COVID-19 bisa cepat disalurkan.

"Satu pemakaman biayanya Rp 1,4 juta. Jadi data regulasi penjabaran biaya pemakaman senilai Rp 1,4 juta itu,  perlu dipaparkan dengan jelas," sebut Plt Kadis Kesehatan dr Juliana.

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel