Terjatuh Saat Kabur, Pelaku Curanmor di Petisah Ditangkap Warga

Foto : Fadli Kurniawan diamankan petugas Polsek Medan Baru

DikoNews7 -

Upaya Fadli  Kurniawan membawa kabur Honda Vario milik Sri Minarni gagal, setelah dirinya terjatuh karena gugup diteriaki maling oleh korban yang memergoki aksinya. 

Warga yang memergoki aksinya pun langsung menangkapnya. Sayangnya, rekan kejahatannya yang disebut bernama Duan berhasil melarikan diri. Pelaku yang ditangkap adalah Fadli Kurniawan (32), warga Jalan Setia Luhur Gang Budi, Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia. 

Sedangkan rekannya yang berhasil kabur disebut bernama Duan. Sementara korbannya adalah Sri Minarni (48) warga Jalan Abdul Hamid, Medan Petisah.

Plt Kapolsek Medan Baru Parulian Lubis mengatakan, kejadian bermula saat korban mau berangkat kerja. Korban lalu mengeluarkan sepeda motornya dari rumah yang berada di Jalan Jalan Abdul Hamid, Medan Petisah dan memarkirkan di luar dalam keadaan kunci lengket,  dengan maksud menutup pagar. Namun, tiba-tiba datang pelaku Fadli  yang langsung menaiki sepeda motor korban dan berusaha menghidupkannya.

"Korban langsung berteriak maling. Pelaku yang panik saat berhasil menghidupkan sepeda motor dan hendak kabur, ternyata terjatuh," kata Parulian, Selasa (7/9/2021).

Pelaku yang merupakan warga Jalan Setia Luhur Gang Budi, Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia ini pun berhasil ditangkap warga dan nyaris dihakimi hingga babak belur. 

Sebab, tak lama petugas Polsek Medan baru yang sedang berpatroli datang ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

"Hasil interogasi terhadap pelaku Fadli, mengaku mengambil sepeda motor korban bersama seorang rekannya yang berhasil kabur," ungkap Parulian.

Dia menyebutkan, sebelum melancarkan aksinya, kedua pelaku telah memantau aktivitas korban.

"Pelaku yang diamakan ini berperan sebagai eksekutor, sedangkan rekannya berperan sebagai joki dan memantau situasi," sebutnya.

Parulian menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengejar rekan pelaku.

"Rekan pelaku sedang kita buru dan masuk DPO. Untuk barang butki yang diamankan dari pelaku berupa kunci letter T," tandasnya. (*)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel