Komunitas Sedekah Jumat Lakukan MoU Dengan Karang Taruna Sumut

Foto : MoU KSj dengan Karang Taruna Sumut.

DikoNews7 -

 
Ketua Dewan Pembina Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) AKBP Ikhwan Lubis SH MH, bersama Walikota Binjai Drs Amir Hamzah MAP serta Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH, saksikan MoU antara Ketua Umum KSJ Saharudin dengan Ketua Karang Taruna Sumut Dedy Dermawan SE, Rabu 6/10/2021 di Aula Kantor Camat Binjai Utara, Jalan Flores, Kelurahan Kebun Lada, Kota Binjai.
     
Ketua Umum KSJ Saharuddin dalam sambutannya mengatakan bahwa KSJ, Fokus Sedekah Jum'at rutin setiap Minggunya dan  dilaksanakan di Berbagai Kabupaten/Kota dalam kegiatan Sosial yaitu membantu masyarakat duafa dan anak yatim serta piatu.
     
Hari ini kata Saharuddin berlangsung MoU dengan Pengurus Karang Taruna Sumut, karena Karang Taruna merupakan mitra partisipasi Sosial.
      
Ketua Karang  Taruna Sumut Dedi Dermawan SE menyampaikan bahwa MOU antara KSJ dan Karang Taruna Sumut sangat baik untuk penanganan masalah kesejahteraan sosial. Semoga  MoU ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, bermanfaat bagi Karang Taruna di Daerah dalam penanganan anak, remaja dan pemuda penyandang masalah sosial.
     
Sementara itu Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH diwakili Kasat Binmas AKP Eva Sulastri Sinuhaji mengatakan, apa yang telah dilakukan  KSJ marilah kita terus berbagi kepada sesama dan Polres Binjai siap mendukung Kegiatan KSJ Kota Binjai.
     
Hal Senada disampaikan Walikota Binjai yang diwakili Staf Ahli Pemko Binjai Drs Afwan Apt mengucapkan rasa bersyukur dan berbahagia bisa duduk bersama dalam kegiatan KSJ dan Karang Taruna. Kedepan KSJ dan Karang Taruna dapat bersinergi dengan Pihak Pemko Binjai untuk menangani masalah-masalah sosial.
     
Ketua Dewan Pembina Utama KSJ AKBP Ikhwan Lubis SH MH yang diwakili Drs Syaiful Syafri MM dalam sambutannya mengatakan bahwa KSJ dan Karang Taruna, filosofinya adalah pelaksana dari UU No 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
     
KSJ berdiri dan berkarya berpedoman dengan Permensos 164 tahun 2011 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial, sedangkan Karang Taruna berdiri diatur dengan Permensos no 25 tahun 2019.
     
Karenanya kata Syaiful Syafri yang juga mantan Kadis Sosial Sumut ini, bahwa MoU antara KSJ dan Karang Taruna merupakan hal yang baik untuk membantu pemerintah dalam menangani permasalahan sosial, baik karena keterlantaran,  Disabilitas, Kemiskinan, Korban Bencana, dan lainnya.
     
Kepada Bapak Walikota Binjai dan  Kapolres serta Camat Binjai Utara, saya ucapkan terima kasih atas support yang diberikan kepada KSJ dan Karang Taruna Sumut. Usai  acara MoU ini sejumlah anak yatim dan yatim piatu diberi bantuan sembako dan tali asih. 
 
Reporter : Boim

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel