Wabup Labusel H Ahmad Padli Hadir Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Foto : Pemusnahan barang bukti narkotika.

DikoNews7 -

Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H Ahmad Padli Tanjung SAg menghadirig pemusnahan barang bukti perkara yang sudah memiliki hukum tetap (incraht) yang dilakukan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan di Halaman kantor Kejari, Senin (08/11/2021).

Pemusnahan barang bukti perkara tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, M Alinafiah Saragih SH MH, dengan melarutkan narkotika kedalam air dan di bakar.

Barang bukti perkara sejak bulan Mei hingga November 2021 sebanyak 48 perkara, antara lain Narkotika, 39 perkara, barang bukti jenis sabu, 73,89 gram netto, sabu 8,14 gram bruto, ganja 2.6 gram netto, dan ekstasi 5,7 gram netto, Orharda 2 perkara, Kantibum 7 perkara.

Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H Ahmad Padli Tanjung SAg  mengatakan, musuh terbesar kita bukan hanya Terorisme, dan Premanisme, tetapi musuh terbesar kita adalah Narkoba yang merusak regenerasi anak bangsa.

Wabup mengimbau seluruh elemen untuk mengajak pemuda-pemudi Labuhanbatu Selatan meningkatkan kegiatan ilahraga sebagai antisipasi serta menghindari hal hal negatif terkait penyalahgunaan narkotika.

Turut hadir, Forkopimda, Kasat Pol PP Labuhanbatu Selatan, Sekjen Dinkes, dan tamu undangan lainnya.

Reporter : Zen

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel