Pencuri Springbed Milik Puskesmas Diringkus Saat Sedang Tidur Dirumahnya

Foto : Her warga Jalan Dahlia Kampung Baru, Kelurahan Brandan Timur Baru.

DikoNews7 -

Entah apa yang ada di pikiran pria lajang ini, hingga nekad melakukan pencurian, bukan tanggung-tanggung, barang yang dicuripun merupan barang yang susah dijual berupa springbed milik UPT Puskesmas Sutomo P.Brandan.

Adapun pelaku Her (37) warga Jalan Dahlia Kampung Baru, Kelurahan Brandan Timur Baru, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat. Dirinya ditangkap  Selasa (7/12/21) malam saat sedang tidur dirumahnya.

Kapolsek P.Brandan Iptu Bram Chandra.SH.MH didampingi Kanit Reskrim Ipda W Situmorang mengatakan, adapun dasar penangkapan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP /164/ XII/ 2021/ SU / Langkat / Sek - Pkl. Brandan tertanggal 08 Desember 2021.

Dalam kejadian ini, barang-barang yang berada di gudang penyimpanan milik UPT Puskesmas Sutomo P.Brandan yang berada di Jalan Sutomo, Kecamatan Babalan hilang di ambil pelaku.

Adapun barang yang hilang, 1 buah timbangan merk one med, besi stainless tempat tidur dan 5 buah springbed (kasur), dengan kerugian mencapai Rp 5 juta dan aksi pencurian ini diketahui pada Sabtu (4/12/21) malam.

"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan," ucap Kapolsek didampingi Kanit Reskrim. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel