Siskaeee Raup Rp 2 Miliar Dengan Berjualan Konten Vulgar
Kamis, 09 Desember 2021
Foto : Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan Siskaeee sebagai tersangka. (Liputan6.com)
DikoNews7 -
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baru saja menggelar konferensi pers terkait penangkapan Siskaee, Rabu (08/12/2021).
Dalam konferensi pers tersebut polisi mengungkap Siskaeee telah berhasil meraup keuntungan hingga Rp 2 miliar dari hasil penjualan konten vulgar di tujuh situs yang berbeda.
Selain itu, dalam penangkapan ini, polisi juga berhasil mengamankan file yang berisikan konten milik Siskaee. (*)