Siskaeee Raup Rp 2 Miliar Dengan Berjualan Konten Vulgar

Foto : Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan Siskaeee sebagai tersangka. (Liputan6.com)

DikoNews7 -

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baru saja menggelar konferensi pers terkait penangkapan Siskaee, Rabu (08/12/2021).

Dalam konferensi pers tersebut polisi mengungkap Siskaeee telah berhasil meraup keuntungan hingga Rp 2 miliar dari hasil penjualan konten vulgar di tujuh situs yang berbeda.

Selain itu, dalam penangkapan ini, polisi juga berhasil mengamankan file yang berisikan konten milik Siskaee. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel