Polsek Besitang Amankan Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas

Foto : Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas.

DikoNews7 -

Unit Reskrim Polsek Besitang Polres Langkat, berhasil meringkus seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian, yang terjadi pada November 2021 lalu.

Pelaku MR (22) warga Lingkungan VII, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, dirinya ditangkap Minggu (02/12/2022) pagi disalah satu kawasan yang ada di Kelurahan Bukit Kubu Besitang.

Penangkapan pelaku sesuai dengan Laporan polisi nomor: LP/  01 / I / 2022 / SU /LKT / SEK-BESITANG  tanggal 02 Januari  2022, atas nama pelapor Susanti Chairani (42) seorang ibu rumah tangga, warga Lingkungan VIII Bukit Kubu Kecamatan, Besitang, Kabupaten Langkat.

Dalam laporannya, pelapor kehilangan 20 tabung gas isi 3 kg dan 20 bungkus rokok berbagai merk di dalam kedai miliknya, dimana aksi pencurian ini diketahui pada Rabu (17/11/2) pagi sekitar pukul 06.00 WIB, diduga pelaku masuk dengan merusak pintu kedai, atas kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp 3,5 juta.

Kapolsek Besitang AKP A Harahap SH melalui Kanit Reskrim Iptu Amrizal Hasibuan SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.

"Saat ini pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan, pelaku di sangkakan melanggar Pasal: 363 ayat ayat (1) ke 5e dari KUHPidana," ucapnya. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel