Bekerja Sama Dengan BRSKPN, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Rehabilitasi 5 Pecandu Narkoba

Foto : Lima Orang Residen Saat Akan Menjalani Rehabilitasi.

DikoNews7 -

Lima orang pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Labuhanbatu mendapatkan program rehabilitasi dari Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Program rehabilitasi tersebut terlaksana berkat koordinasi dari Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dengan Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika (BRSKPN) Insyaf Parmadi Putra di Kota Medan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu mengatakan rehabilitasi adalah program yang paling tepat untuk para pecandu narkoba.

"Dalam hal ini Polres Labuhanbatu berupaya untuk memanusiakan penyalahguna narkotika supaya kembali kejalan yang benar, menjadi manusia yang sehat dan berguna untuk keluarga," Ungkap Martualesi.

Martualesi melanjutkan, 5 orang residen tersebut berinisial DON (31), MAR (40), IW (31), APP (33), AAH (28). "Ke 5 Residen itu di rehabilitasi setelah adanya permohonan dari pihak keluarganya masing-masing," Ujarnya.

"Setelah para keluarga melakukan permohonan dan melengkapi kelengkapan administrasi, selanjutnya kita berkoordinasi dengan Kepala BRSKPN INSYAF Drs Sulaiman Sitompul dan mempasilitasi keberangkatan ke lima orang residen tersebut," Tukas Martualesi.

Reporter : Indra Dharma

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel