Dugaan Penyerobotan Lahan, HMS Kembali Bungkam

Foto : Lahan yang di permasalahkan.

DikoNews7 -

Perkembangan laporan Polisi dugaan penyerobotan lahan milik PTPN III Membang Muda, mendapat respon oleh Kapolres Labuhan Batu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK.

Menurut Kapolres Labuhan Batu saat di konfirmasi wartawan melalui pesan WhatApp pada Jumat (24/06/2022) mengatakan, "Saya cek sama Kasat ya bang , atau abang boleh (tanya-red) langsung ke Kasat Reskrim bang".

Sementara itu berdasarkan laporan Polisi dengan Nomor : STTLP/B/807/Yan 2.5/VI/2022/SPKT RES-LB tentang menguasai dan mengusahai lahan milik perkebunan tanpa ijin yang berhak, objek tanah tersebut terletak di areal Afd II Blok B 3 Kebun PTPN III Membang Muda Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Saat dikonfirmasi team wartawan melalui pesan WhatsApp Kamis (23/06/2022), HMS (terlapor), terkait pemberitaan tentang mengusai/menyerobot Lahan HGU Perkebunan PTPN III Membang Muda, tidak menjawab meski  pesan WhatsApp sudah terkirim dan di baca (centang biru), namun salah satu Pimpinan Partai di Labura tersebut memilih Bungkam.

Reporter : SS/OT

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel