Wabup Labusel Apresiasi Berdirinya Kampung Restorative Justice di Kecamatan Kampung Rakyat
Kamis, 21 Juli 2022
Foto : Wabup Labusel Apresiasi Berdirinya Kampung Restorative Justice.
DikoNews7 -
Kampung
Restorative Justice di dirikan di Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten
Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kamis 21/07/2022.
Acara dihadiri Wakil Bupati Labusel H
Ahmad Padli Tanjung SAg, Pimpinan OPD, Kajari Labusel, Polres, Dandim
dan kepala Kejatisu secara virtual. Acara berlangsung di halaman kantor Kepala Desa Air Merah, Rabu
(20/07).
Pada
kesempatan itu, wabup Ahmad Padli menyampaikan bahwa Kabupaten
Labuhanbatu Selatan sudah memiliki 2 posko rumah perdamaian (Rumah
Restoratif Justice), ucapnya.
"Saya
sangat mengapresiasi dengan adanya posko rumah perdamaian (Rumah
Restoratif Justice) yang di bentuk oleh Kejaksaan Negeri Sumatera Utara", kata Wabup.
Selain itu, Wabup juga berharap kedepannya setiap Kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan memiliiki posko rumah perdamaian, harapnya.
Reporter : Zen