Wabup Labusel Apresiasi Berdirinya Kampung Restorative Justice di Kecamatan Kampung Rakyat

Foto : Wabup Labusel Apresiasi Berdirinya Kampung Restorative Justice.

DikoNews7 -

Kampung Restorative Justice di dirikan di Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kamis 21/07/2022.
 
Acara dihadiri Wakil Bupati Labusel H Ahmad Padli Tanjung SAg, Pimpinan OPD, Kajari Labusel, Polres, Dandim dan kepala Kejatisu secara virtual. Acara berlangsung di halaman kantor Kepala Desa Air Merah, Rabu (20/07). 

Pada kesempatan itu, wabup Ahmad Padli menyampaikan bahwa Kabupaten Labuhanbatu Selatan sudah memiliki 2 posko rumah perdamaian (Rumah Restoratif Justice), ucapnya.

"Saya sangat mengapresiasi dengan adanya posko rumah perdamaian (Rumah Restoratif Justice) yang di bentuk oleh Kejaksaan Negeri Sumatera Utara", kata Wabup.

Selain itu, Wabup juga berharap kedepannya setiap Kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan memiliiki posko rumah perdamaian, harapnya. 

Reporter : Zen

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel