Erizaldi Piliang : Jumlah DPT Pilkades Suka Maju 6.454 Jiwa

Foto : Ketua Panitia Pilkades Suka Maju, Dedek (kiri) menerima berkas calon Kades Amri.

DikoNews7 -

Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2022 di kabupaten Batu Bara telah sampai pada tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa.

Merupakan hari ke dua tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa Suka Maju, kecamatan Tanjung Tiram. Waktu pendaftaran di buka pukul 09 . 00 Wib hari kerja s/d pukul 16 . 00 Wib mulai tanggal 31/08/2022 s/d 06  September 2022.

Hal ini di katakan Erizaldi Piliang selaku Ketua panitia Pilkades Suka Maju, kepada DikoNews7, Kamis (01/09/2022).

Calon kades Suka Maju, Amri didampingi ketua tim pemenangan Irfansyah Siregar dan tokoh masyarakat  Zulkarnain Ahmad telah resmi menyerahkan seluruh berkas  administrasi pendaftaran di Sekretariat panitia Pilkades Suka Maju di aula kantor Balai Desa Suka Maju.

“Setelah tahapan pengumuman dan  pendaftaran bakal calon kepala desa, selanjutnya adalah tahapan  penelitian kelengkapan dan keabsahan berkas pendaftaran, “ ujar Erizaldi Piliang akrab disapa Dedek.

Lebih lanjut di katakannya,  sebanyak 6.454 jiwa akan mengikuti Pilkades Suka Maju terdiri dari laki-laki 3.224 dan perempuan 3.230 dan akan di bagi 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) per TPS maksimal 500 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Bersama 14 kepala dusun (kadus) beserta anggota dan seksi dalam 3 bulan bekerja maksimal. Dalam pelaksanaan Pilkades Suka Maju nanti jangan ada yang menginterpensi panitia atau coba-coba mempropokatif masyarakat, “ tegas Dedek.

Ia berharap kepada calon untuk membuat MoU untuk mensukseskan Pilkades Suka Maju yang aman dan kondusif.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel