Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2022


DikoNews7 -

Kepolisian Resort (Polres) Batu Bara menggelar prees release akhir tahun 2022 terdapat kenaikan jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 214 kasus atau meningkat 20.6 %.

Prees release yang digelar di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara, Jum’at (30/12/2022) di pimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C Fernandes S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKP Jhon H. Tarigan. SH dan Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan. SH. MH, diikuti oleh sejumlah awak media baik itu cetak, online maupun electronik.

Mengawali keterangan, Kapolres Batu Bara AKBP Jose menyampaikan, pada tahun 2021 lalu JTP sebanyak 1.035 kasus, di tahun 2022 meningkat sehingga menjadi 1.249 kasus. Dengan begitu terdapat kenaikan 214 kasus JTP atau 20,6 %.

Penyelesaian tindak pidana (PTP) di katakan Kapolres Batu Bara AKBP Jose, tahun 2021 sebanyak 822 kasus sementara di tahun 2022 meningkat menjadi 1.345 kasus. Dengan demikian terdapat kenaikan 323 kasus atau 39,3 %.

Lebih lanjut, pria berpangkat AKBP itu menjelaskan, jenis kejahatan yang ditangani Polres Batu Bara tahun 2022, berupa kejahatan dalam bentuk perjudian ada 17 kasus, Anirat (Penganiayaan berat) 176 kasus, Curat (Pencurian dengan pemberatan) 229 kasus, Curing (Pencurian ringan) 136 kasus, Curas (Pencurian dengan kekerasan)  13 kasus, KDRT (Kekerasan dalam rumah tangga) 32 kasus, Curanmor R2 30 kasus dan Cabul sebanyak 44 kasus.

Untuk kasus Narkoba sebanyak 213 kasus, TPPO 3 kasus, Penyalahgunaan BBM (Ilegal) 2 kasus dan penyeludupan 1 kasus. Demikian pula pelanggaran pidana terkait masalah tanah sebanyak 7 kasus dan gangguan terhadap orang termasuk temuan mayat sebanyak 4 kasus, paparnya.

Dikatakan Kapolres Batu Bara AKBP Jose, khusus pengungkapan kasus Narkoba tahun 2022 dari 213 kasus berhasil diselesaikan sebanyak 220 kasus (ada penambahan dari tunggakan kasus tahun 2021).

Dari 213 kasus Narkoba, Kapolres Batu Bara mengatakan, Satres Narkoba menangkap 267 orang dengan dengan rincian 258 orang laki-laki, 4 orang perempuan dan 5 orang anak dibawah umur.

Ada pun barang bukti yang disita berupa sabu 1019,49 gram, ganja 1568 gram dan pil extacy 20,50 gram (51 butir).

Kegiatan prees release turut juga dihadiri KBO Narkoba AKP Yahman, Kasihumas AKP Rianus Zebua, Kanit 1 Satreskrim IPTU Jimy Sitorus. SH, Kaurmintu Satnarkoba IPDA Kiwondo Manurung.

Reporter : Erwin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel