Eazy Passport Merupakan Layanan Permohonan Paspor Kolektif


DikoNews7 -

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melangsungkan kegiatan Layanan Eazy Passport atau layanan pembuatan paspor secara kolektif.

Kali ini pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan memberikan layanan kepada jemaah haji Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang. 

Pelaksanaan Layanan Eazy Passport tersebut bertempat di Kantor Kementerian Agama Deli Serdang, Jln Sudirman No 5 Petapahan Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Disamping itu, sebanyak 91 calon jemaah haji KBIH Al-Mukhlisin yang terdiri dari 39 laki-laki dan 52 perempuan diberikan layanan Eazy Passport oleh Imigrasi Belawan dengan rincian permohonan, 34 Paspor biasa penggantian dan 57 Papsor biasa baru. Kegiatan Eazy Passport ini berlangsung mulai pukul 10.00 hingga pukul 15.30 WIB.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Ridha Sah Putra, Jumat (17/03/2023) menjelaskan, bahwa Eazy Passport merupakan layanan permohonan paspor kolektif, dengan syarat per satu kali pengajuan terdiri dari minimal 30 orang pemohon. Ucap Ridha.

“Jadi jika jumlah pendaftar kolektif sudah sesuai syarat minimum, dan juga sebelum itu sudah menyerahkan surat pengajuan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, selanjutnya akan ada petugas yang bertugas memberikan layanan,” jelas Ridha Sah Putra.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai layanan Eazy Passport, masyarakat atau pemohon dapat melakukan konfirmasi dengan mendatangi langsung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. Atau dapat menghubungi kami melalui narahubung maupun media sosial Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. 

Reporter : Nur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel