Gawat..!! Wartawan Dilarang Meliput Pembangunan Kantor Bupati Batu Bara


DikoNews7 -

Gawat...!! wartawan dilarang masuk dan meliput pembangunan gedung kantor Bupati Batu Bara yang berlokasi di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Kamis (25/05/2023).

Hal ini pun menjadi perbincangan dan pertanyaan di kalangan masyarakat kenapa wartawan dilarang meliput kegiatan pembangunan kantor tersebut.

Diketahui bahwa pembangunan kantor Bupati Batu Bara senilai Rp 54.000.759.986.50, Sumber Dana APBD T.A 2023, Pelaksana PT TURELOTO BATTU INDAH, dan sebagai Konsultan Pengawas PT BIRO BANGUNAN SELARAS (KSO) CV MULTI PARTNER CONSULTANT.

Menurut tim media dilapangan, saat akan meliput dan mengambil gambar pembangunan kantor Bupati batu Bara, mereka dihalangi oleh dua orang pemuda yang mengaku Security dengan alasan perintah atasan.

Saat ditemui, sempat terjadi cekcok antara dua pemuda tersebut dan para awak media. Akhirnya kedua pemuda itu pun mengatakan jika wartawan tidak diperbolehkan masuk apalagi untuk meliput dan mengambil gambar.

“Lebih baik menghubungi pihak PUTR Kabupaten Batu Bara aja bang dan tanyakan pula apa alasan wartawan tidak boleh meliput dan mengambil gambar“, ucap pemuda tersebut.

Sementara itu, tokoh pemuda Batu Bara, Adam mengatakan, dari awal pembangunan hingga sekarang, sebenarnya sudah kesal dengan sistim pembangunan gedung kantor Bupati Batu Bara, apalagi sistim pengamanan, kami tidak boleh tahu mereka mau bangun apa.

Hingga berita ini diterbitkan, para wartawan masih berusaha mencari tahu kenapa wartawan tidak boleh melakukan peliputan dan mengambil gambar.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel