Disdukcapil Batu Bara Tandatangani MoU Dengan Kejari


DikoNews7 -

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Batu Bara bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), di Aula Kejari Batu Bara, Rabu kemarin.

Penandatangan dilakukan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) kabupaten Batu Bara, Maeda Soetopo. SSTP. MSP dan Kejaksaan Negeri Batu Bara, Amru E. Siregar. SH. MH. Dan hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang (Kabid) Disdukcapil Batu Bara dan Kasi Datun serta Kasubbagbin Kejaksaan Negeri Batu Bara.

Kajari Batu Bara, Amru E. Siregar mengatakan, MoU ini ditujukan untuk bersinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Disdukcapil apabila terdapat permasalahan hukum, dan Kejaksaan Negeri Batu Bara bisa hadir berdasarkan surat kuasa khusus melalui MoU yang sudah disepakati.

Selain itu, dalam pendampingan hukum yang bisa dilakukan Kejari Batu Bara yaitu penanganan tentang adanya permasalahan data atau petugas yang di laporkan masyarakat, dalam hal pelaksanaan tugas yang di komplain oleh masyarakat.

Sementara itu, Kadisdukcapil kabupaten Batu Bara, Maeda Soetopo mengungkapkan apresiasi yang tinggi kepada Kajari Batu Bara atas bersedianya melakukan kesepakatan bersama Disdukcapil Batu Bara dalam hal kerja sama pendampingan, konsultasi, fasilitasi dan advokasi dalam bidang hukum perdata dan TUN.

“Terima kasih atas kerja sama yang dilaksanakan, sehingga kami bisa bekerja dengan maksimal untuk melayani masyarakat dan segala hal berkaitan dengan hukum, baik itu data masyarakat dan kaitannya dengan tuntutan masyarakat, kami sudah didampingi oleh Kejaksaan Negeri Batu Bara, “ ungkap Maeda.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel