Edarkan Ganja di Kampung Orang, Warga Lubuk Kasih di Tangkap Polsek Besitang


DikoNews7 -

Polsek Besitang Polres Langkat mengamankan 14 (empat belas) paket kecil ganja kering siap edar, dari tangan seorang tersangka yang turut diamankan dalam Ops Antik 2023.

Pelaku M.Z (42) warga Dusun 3 Pasir Putih, Desa Lubuk Kasih, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat. Sumut, dirinya ditangkap saat akan mengedarkan ganja kering di Dusun Sidodadi, Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut, Jumat (23/06/2023) malam.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasubag Humas AKP S Yudianto mengatakan, pelaku ditangkap atas informasi warga yang resah dengan tingkah laku pelaku mengedarkan narkotika jenis daun ganja.

Menindaklanjuti laporan ini, Kapolsek Besitang AKP TC Sihite SH melalui Kanit Reskrim Ipda W Situmorang beserta team melakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar lokasi, pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti 14 paket kecil ganja siap edar yang disimpan di jok sepeda motor jenis Suzuki tanpa plat nomor dan uang hasil penjualan Ganja sebanyak Rp 40.000,-.

"Saat diinterogasi, pelaku mengaku barang bukti tersebut miliknya dan akan dijual kembali ketengah masyarakat, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Besitang," jelas AKP S Yudianto. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel