Pelaku Penganiayaan Ibu & Abang Kandung Ditangkap Polsek Pangkalan Brandan


DikoNews7 -

Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat berhasil menangkap seorang pria berinisial ISP (20) warga Gang Amal, Lingkungan IV Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat Sumut.

Dirinya ditangkap terkait aksi penganiayaan yang dilakukannya terhadap Saodah yang tak lain merupakan ibu kandungnya sendiri, pelaku juga membacok abang kandungnya sendiri M Khaidir (28) menggunakan parang hingga menyebabkan luka dibagian kepala kiri. Peristiwa terjadi Selasa (09/05/2023) lalu sekitar pukul 19.30 WIB dirumah orang tuanya tempat pelaku tinggal.

Kapolsek Pangkalan Brandan Polres Langkat AKP Bram Candra.SH.MH melalui Kanit Reskrim Ipda Sihar M.T Sihotang.SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini, dirinya mengatakan.

Keberadaan pelaku terus diburu dan berhasil ditangkap pada Selasa (20/06/2023) siang dirumahnya tanpa perlawanan. Pelaku ditangkap terkait kasus tindak pidana penganiayaan, korban merupakan ibu dan abang kandung pelaku yang dilaporkan oleh abangnya sendiri, adapun motif penganiayaan karena pelaku tidak diberi uang oleh orang tuanya, jelas Ipda Sihar MT Sihotang.SH.

Dari penangkapan ini juga disita 1 buah senjata tajam (sajam) jenis parang yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pangkalan Brandan sembari menunggu proses hukum lebih lanjut. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel