Respon Keresahan Warga Cinta Makmur, Polsek Panai Tengah Ringkus 2 Pria Pengedar Sabu


DikoNews7 -

Dikibusi warga, dua orang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) diringkus tim unit reskrim Polsek Panai Tengah.

Tersangka adalah JR alias Ijuk (40) warga Sei Dumun, Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah dan KH alias Koek (45) warga Sei Nahodaris, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.

Kedua tersangka diamankan petugas pada Senin sore (17/7/2023) di Dusun VIII, Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu sekira pukul 16.45 wib.

Dari kedua tersangka petugas berhasil menyita sejumlah alat bukti berupa 3 buah plastik klip ukuran besar berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, 1 buah plastik klip ukuran sedang berisi butiran kristal yang juga diduga narkotika jenis sabu, 2 unit timbangan digital, ratusan buah plastik klip berbagai ukuran, 3 unit handphone.

Demikian disampaikan Kapolsek Panai Tengah Iptu H Naibaho melalui chat WhatsApp pribadinya kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).

Diterangkan Kapolsek, penangkapan terhadap kedua tersangka terjadi atas dasar informasi warga tentang adanya dugaan transaksi narkotika di salah satu rumah peladangan sawit milik warga di dusun setempat.

"Berbekal informasi tersebut, saya bersama Kanit Reskrim Ipda DP. Samosir dan sejumlah personil langsung turun ke lokasi untuk penyelidikan, setelah memastikan posisi kedua tersangka kita langsung melakukan pengepungan dan penangkapan," papar Iptu H Naibaho menambahkan, via seluler.

Saat penangkapan tersebut, sambungnya, tersangka JR alias Ijuk mencoba bersembunyi di dalam kamar rumah peladangan tersebut dan tersangka KH alias Koek bersembunyi di dalam kamar mandi.

"Setelah kedua pelaku kita amankan dan melakukan penggeledahan serta penyitaan alat bukti, selanjutnya kedua tersangka kita gelandang ke Mapolsek guna proses pemeriksaan selanjutnya," ujarnya menambahkan.

"Kepada petugas kedua tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang mereka peroleh dari seorang pria berinisial AZ yang hingga saat ini belum diketahui alamatnya," tukas Kapolsek mengakhiri.

Reporter : Indra Dharma

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel