Kerja Nyata Pemkab Batu Bara Bedah 27 RTLH di Tanjung Tiram


DikoNews7 -

Program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah bentuk nyata Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara lewat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) bersumber dari APBD tahun 2023, bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni dalam upaya perbaikan tempat tinggal.

Hamdi (39) warga Dusun Beringin Ujung Gg Tambak Desa Bogak, kecamatan Tanjung Tiram, mengaku bahagia setelah mendapat bantuan program rumah tidak layak huni, Jum’at (11/08/2023).

Sebelumnya, Hamdi kesehariannya  sebagai seorang nelayan tradisional ini yang tinggal di rumah panggung tersebut kini sudah berdiri kokoh.

“Terima kasih lah kalau ini yang sebetulnya yang dapat, macam mana lagi,  sudahnya mana yang kurang rasanya ditambah-tambah juga lah, memang dana rehab 15 juta ini tidak mencukupi lah, cuma lagi itu yang dapat itu yang diperbaiki, “ ungkap Hamdi bapak dua anak itu.

Ia juga mengatakan, rumah panggung selama delapan tahun di tempatinya dalam kondisi parah, berdinding tepas, beratap seng bekas dengan menggunakan tungkat (tiang) dari bambu dan belum mampu untuk melakukan perbaikan karena alasan ekonomi.

“Dengan adanya bentuk nyata Pemkab Batu Bara dan dirinya menjadi salah satu penerima bantuan RTLH, akhirnya rumahnya dapat diperbaiki, “ tutur Hamdi.

Dana bantuan rehab rumah tersebut bertahap, jadi tahap pertama bahan yang masuk seperti papan, beroti, pasir, kerikil dan semen yang digunakan  untuk pembuatan umpak (tiang) sebanyak enam sak.

Terkait pendapatan nelayan Hamdi menyebutkan, kalau pendapatan nelayan saat ini memang kurang, ibaratnya dapat-dapat lepas makan aja lah. Penghasilan kami sebagai nelayan lebih banyak kosong dari pada ada.

Ungkapan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemkab Batu Bara khususnya kepada Bupati Zahir yang telah mengubah nasib menjadi lebih baik, tandas Hamdi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup kabupaten Batu Bara Frans Sahala Fiter Batu Siregar. ST melalui Kabid Perumahan Danil menjelaskan untuk kecamatan Tanjung Tiram tahun 2023 mendapatkan bantuan bedah 27 RTLH.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel