Penemuan Mayat MR X Gegerkan Warga Desa Kuala Indah


DikoNews7 -

Warga Desa Kuala Indah Kec Sei Suka Kabupaten  Batubara digegerkan penemuan  mayat MR-X diduga berjenis kelamin laki - laki dalam keadaan membusuk di areal  Lokasi pandau pesisir pantai Dusun IV Desa Kuala Indah Kec. Sei Suka Kab. Batubara, Selasa, (3/10/2023) sekira pukul 15.30 Wib.

Penemuan Mayat MR -X berawal dari  ditemukannya 1 Unit Sepeda Motor  oleh seorang bocah pengembala lembu, Radit (9) warga  Dusun II Desa Kuala Indah.

Kemudian saksi Radit memberitaukannya  kepada saksi Andi (45) yang merupakan  orang tuanya. 

Setelah mendapat laporan dari Radit,  kemudian  saksi Andi mengajak dua orang  rekannya Muslim (38) dan M. Amrizal (19) untuk melakukan pengecekan terhadap sp.motor yang ditemukan anaknya itu.

Sesampainya di TKP,  ketiga saksi melihat 1 unit  sp.motor dalam  posisi terparkir  keadaan berkarat (lama terparkir).

Selanjutnya para saksi melakukan penyisiran disekitar TKP dan dari jarak sekitar 100 meter para saksi menemukan mayat dalam keadaan telah membusuk.

Atas temuan mayat tersebut kemudian para saksi memberitaukannya  kepada pihak perangkat Desa dan selanjutnya pihak perangkat Desa melaporkan kepada kepolisian sektor Indrapura.

Kapolres Batubara AKBP Jose D.C  Fernandes, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Iptu Abdi Tansar, Rabu, (04/10/2023) kepada awak media menjelaskan, Pada hari Selasa tanggal 03 Oktober 2023, sekira pukul 15.30 Wib, pada saat saksi an. 

Radit sedang mengembala lembu  melihat satu unit sp.motor sudah terparkir selama tiga hari di areal lokasi pandau dekat pantai Dusun IV Desa Kuala Indah Kec Sei Suka Kab. Batu Bara.

"Atas laporan adanya  penemuan mayat MR - X oleh warga, Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy Rianto Sitorus  bersama Unit Resum dan Unit Identifikasi Polres Batubara langsung mendatangi TKP dan melakukan Olah TKP, " ujar Iptu Abdi Tansar.

Lanjut Abdi,  Petugas telah melakukan olah TKP, Mencatat saksi - saksi, Melakukan Evakuasi tehadap mayat MR-X, dan  Mengamankan barang bukti, Memasang police line, Membawa mayat MR-X ke RSUD Batubara guna dilakukan identifikasi/visum luar,  Melakukan identifikasi terhadap pemilik sepeda motor namun data pemiliknya tidak ditemukan. 

Adapun barang bukti yang diamankan dari lokasi tersebut,  1 (satu) unit sp.motor jenis bebek merk honda tanpa plat nomor polisi,  seutas tali tambang yang berada didalam bagasi sp.motor, 1 (satu) buah topi, 1 (satu) pasang sendal jepit warna biru, 1 (satu) buah mancis warna hijau (didalam kantung celana)  1 (satu) buah kunci sp.motor (didalam kantung celana)

1 (buah) kunci rumah (didalam kantung celana) serta Uang tunai senilai Rp. 7.815.000,-( Tujuh juta delapan ratus lima belas ribu rupiah) dalam bentuk uang  seratus ribu sebanyak 78 lembar, pecahan sepuluh ribu 1 lembar, pecahan lima ribu 1 lembar).

"Mayat MR - X dari RSUD Batubara sudah  kita bawak ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan Otopsi,." terang Iptu Abdi Tansar.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel