Polisi di Bilah Hilir Amankan 2 Pelaku Penganiayaan Lansia, Ini Motif Pelaku


DikoNews7 -

Petugas dari Kepolisian Sektor Bilah Hilir Resor Labuhanbatu berhasil meringkus dua orang pria pelaku penganiayaan terhadap seorang kakek lansia bernama Kapten Sitinjak (75 tahun) warga Dusun Kampung Pelita Desa Selat Besar, Kec. Bilah Hilir, Kab. Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Kedua pelaku adalah JRS alias Riki (27) dan JAG alias Jeri (20) yang juga merupakan warga desa setempat. 

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan adanya laporan polisi bernomor :LP/ B/ 310/ IX/ 2023/ SPKT/ SEK BILAH HILIR / RES LABUHANBATU pada tanggal 26 September 2023. 

"Kedua pelaku berhasil diamankan pada 30 September 2023 pagi, sekira pukul 08.00 wib dari lokasi persembunyiannya di Dusun Batu VII, Desa Selat Besar, Kec. Bilah Hilir, Kab. Labuhanbatu, tepatnya 4 hari setelah adanya laporan," Ucap Parlando kepada wartawan, Minggu (1/10/2023). 

"Kasus penganiayaan itu terjadi pada 25 September 2023 sore, sekira pukul 17.30 wib di jln pinang baris desa setempat, motif awalnya adalah pencurian," Ujarnya menambahkan. 

Terpisah, Kapolsek Bilah Hilir Iptu SM Lumban Gaol menjelaskan, terungkapnya kasus penganiayaan yang di latar belakangi aksi pencurian terhadap korban terjadi pasca doanya laporan dari Fredy Siburian. 

"Saat itu pelapor mengatakan bahwa dirinya mendapat informasi dari saksi atas nama Lindung Tampubolon bahwa korban yakni Kapten Sitinjak mengalami luka-luka lantaran diduga dipukuli oleh orang tidak dikenal," tutur Kapolsek menerangkan. 

Guna memastikan kabar tersebut, sambung Kapolsek, Fredy Siburian

langsung menuju ke Klinik Restu Desa Jawi-Jawi dan benar melihat Korban menjalani perawatan  akibat luka robek dikepala serta Lecet tangan sebelah kanan juga luka memar pada bagian Pundak. 

"Merasa iba melihat kondisi korban yang telah dianiaya para pelaku,lantas Fredy Siburian yang juga Kepala Dusun Pelita Selat Besar melaporkan Kejadian itu ke Polsek Bilah Hilir untuk Proses hukum," jelasnya.

Mendapat laporan tersebut, lanjut Kasi Humas, Kapolsek Bilah Hilir Iptu SM Lumban Gaol SH, memerintahkan team opsnal yang dipimpin Kanit reskrim Ipda Ricardo Sirait SH turun ke lokasi kejadian dan mendatangi klinik tempat korban dirawat. 

"Kepada petugas, korban Kapten Sitinjak menjelaskan ciri ciri pelaku, dan selain melakukan penganiayaan pelaku juga mengambil barang-barang milik korban berupa uang tunai sebesar Rp. 200 ribu, anak kunci lemari, dan 1unit Hp merk Nokia" Paparnya.

Iptu SM Lumban Gaol juga menerangkan, dari introgasi kepada kedua pelaku, keduanya mengakui memang telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban.

"Selain mengamankan ke dua Pelaku, kita juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa, 2 buah anak kunci,1 Unit Hp, 1 Bilah Parang, 1 Unit Sepeda Motor, 1 Potong Kemeja, 1 Potong Celana Jeans, 1 Potong Kaos lengan panjang warna biru muda terdapat bercak darah dan 1 potong celana panjang serta 1 buah topi," Imbuhnya mengakhiri. 

Reporter : Indra Dharma

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel