Dianggap Kangkangi Hak Berdemokrasi, GPI Laporkan Terduga Pengusir Massa Aksi


DikoNews7 -

Karena menghalang-halangi aksi unjuk rasa didepan Gedung PT. Inalum dan mengusir massa, Koordinator aksi Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Batu Bara Mukhlis laporkan AG dkk, ke Mapolres Batu Bara, Rabu (41/12/2024).

Mukhlis selaku pelapor, ungkap bahwa pihaknya telah melaporkan penghadangan segerombolan preman yang di duga orang suruhan PT Inalum atas Dugaan Tindak Pidana Pelanggaran Perihal Penyampaian Pendapat Dimuka Umum Tentan Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum.

"Hari ini kita merasa hak berdemokrasi kita telah dicederai oleh sekelompok oknum yang
melarang untuk melakukan aksi unjuk rasa. Maka dari itu hari ini kami dari GPI Kabupaten Batu Bara telah menyampaikan pelaporan kepihak APH untuk menindak tegas pelaku," tegas Mukhlis didampingi Ketua GPI Muhammad Zen Sandi, SH dan Korlap A. Fatih Sultan.

Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nya yang diterima wartawan, kejadian bermula, pada saat pelapor bersama dengan rekan-rekan massanya yang hingga 30 orang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gedung Inlaum Desa Kwala Tanjung tiba-tiba ada sekelompok orang yang datang dan melarang massa aksi untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Dalam keterangannya, Mukhlis ungkap bahwa terlapor AG dkk dengan terang-terangan mengusir massa aksi hingga pulang. Selain itu terlapor lainnya juga mendorong dan menarik-narik tubuh pelapor bersama rekannya dan merobek alat peraga pengunjuk rasa tersebut.

"Jangan kalian demo di Inalum, ini kampung kami, aset kami disini kapan kau mediasi. Kamikan, kami tanya sama orang Inalum kapan kalian mediasi, i'tikad baik kalian gak ada. Kalian datang kemari untuk orasi apa hebat kau, bagus kau sikit dikampung orang," ungkap Mukhlis menirukan ucapan terlapor pada saat pengusiran unjuk rasa di PT. Inalum.

Atas kejadian ini Mukhlis selaku koordinator aksi didampingi Korlap Sultan dan Ketua GPI Batu Bara Zen Sahdi merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini ke Polres Batu Bara guna proses hukum yang berlakudi NKRI.

Sementara itu, Ketua GPI Kabupaten Batu Bara Muhammad Zen Sahdi, SH mengimbau kepada semua aktifis di Negeri ini khususnya di Kabupaten Batu Bara dan di Sumut untuk mengutuk perbuatan menghalangi aksi dengan mengerahkan preman seperti ini karena ini telah menodai alam demokrasi.

"Kita mengutuk keras perbuatan menghalang-halangi aksi unjukras yang diduga diarahkan pihak PT INALUM dengan mengerahkan preman seperti ini karena telah menodai alam Demokrasi khususnya di Kabupaten Batu Bara. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel