Dianggap Kangkangi Hak Berdemokrasi, GPI Laporkan Terduga Pengusir Massa Aksi
DikoNews7 -
Karena menghalang-halangi aksi unjuk rasa didepan Gedung PT. Inalum dan
mengusir massa, Koordinator aksi Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten
Batu Bara Mukhlis laporkan AG dkk, ke Mapolres Batu Bara, Rabu
(41/12/2024).
Mukhlis selaku pelapor, ungkap bahwa pihaknya
telah melaporkan penghadangan segerombolan preman yang di duga orang
suruhan PT Inalum atas Dugaan Tindak Pidana Pelanggaran Perihal
Penyampaian Pendapat Dimuka Umum Tentan Kemerdekaan Menyampaikan
Pendapat Dimuka Umum.
"Hari ini kita merasa hak berdemokrasi kita telah dicederai oleh sekelompok oknum yang
melarang
untuk melakukan aksi unjuk rasa. Maka dari itu hari ini kami dari GPI
Kabupaten Batu Bara telah menyampaikan pelaporan kepihak APH untuk
menindak tegas pelaku," tegas Mukhlis didampingi Ketua GPI Muhammad Zen
Sandi, SH dan Korlap A. Fatih Sultan.
Dalam Surat Tanda
Penerimaan Laporan (STPL) nya yang diterima wartawan, kejadian bermula,
pada saat pelapor bersama dengan rekan-rekan massanya yang hingga 30
orang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gedung Inlaum Desa Kwala
Tanjung tiba-tiba ada sekelompok orang yang datang dan melarang massa
aksi untuk melakukan aksi unjuk rasa.
Dalam keterangannya,
Mukhlis ungkap bahwa terlapor AG dkk dengan terang-terangan mengusir
massa aksi hingga pulang. Selain itu terlapor lainnya juga mendorong dan
menarik-narik tubuh pelapor bersama rekannya dan merobek alat peraga
pengunjuk rasa tersebut.
"Jangan kalian demo di Inalum, ini
kampung kami, aset kami disini kapan kau mediasi. Kamikan, kami tanya
sama orang Inalum kapan kalian mediasi, i'tikad baik kalian gak ada.
Kalian datang kemari untuk orasi apa hebat kau, bagus kau sikit
dikampung orang," ungkap Mukhlis menirukan ucapan terlapor pada saat
pengusiran unjuk rasa di PT. Inalum.
Atas kejadian ini Mukhlis
selaku koordinator aksi didampingi Korlap Sultan dan Ketua GPI Batu Bara
Zen Sahdi merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini ke Polres Batu
Bara guna proses hukum yang berlakudi NKRI.
Sementara itu, Ketua
GPI Kabupaten Batu Bara Muhammad Zen Sahdi, SH mengimbau kepada semua
aktifis di Negeri ini khususnya di Kabupaten Batu Bara dan di Sumut
untuk mengutuk perbuatan menghalangi aksi dengan mengerahkan preman
seperti ini karena ini telah menodai alam demokrasi.
"Kita
mengutuk keras perbuatan menghalang-halangi aksi unjukras yang diduga
diarahkan pihak PT INALUM dengan mengerahkan preman seperti ini karena
telah menodai alam Demokrasi khususnya di Kabupaten Batu Bara. (*)