Polisi Gerebek Home Industri Ekstasi di Medan Area


DikoNews7 -

Mabes Polri bersama Polda Sumut gerebek home industri ekstasi (Inex) di Jalan Jumhana, Kelurahan Suka Ramai II, Kecamatan Medan Area, Kamis (13/6/2024) siang, sekira pukul 14.50 Wib.

Barang bukti yang disita petugas gabungan termasuk alat cetak dan bahan baku untuk membuat ekstasi.

Pantauan media, Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenderal bintang satu itu masuk ke dalam rumah untuk menyaksikan TKP secara lebih dekat.

Home industri itu merupakan rumah tinggal berlantai III, bercat putih No 136 C. Pada bagian depan rumah terlihat biasa, tidak mencurigakan layaknya rumah toko (ruko).

Dilokasi terdapat mobil jenis Toyota Innova biru terparkir di dalam garasi rumah. Namun, belum diketahui jumlah orang yang diamankan. Mabes Polri bersama Polda Sumut kemudian menggelar rilis pengungkapan home industri sabu tersebut.

Untuk sterilisasi TKP dan antuasias warga sekitar, Petugas terpaksa menutup Jalan Jumhana Medan. (Red)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel