Oknum Ketua BPD Sei Sentang Labura Dilaporkan ke Polisi


DikoNews7 -

Oknum Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Inisial SN diduga gelapkan uang kutipan palang Desa sejak Januari 2025 hingga Agustus 2025. 

Kutipan tersebut berdalih untuk biaya perawatan dan perbaikan jalan. Kutipan ala premanisme yang diduga dilakukan oleh oknum ketua BPD dan kroninya tersebut sudah sangat meresahkan para pengusaha kelapa sawit dikarenakan paksaan pembayaran oleh penjaga palang yang di koordinir oleh SN. 

Hal itu diungkapkan oleh Suryadi Atmaja kepada sejumlah wartawan usai membuat Laporan Polisi di Polres Labuhanbatu  Laporan Polisi Nomor: LP/B/1008/VIII/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA  pada hari Selasa, 19 Agustus 2025.

Menurut Suryadi,  besaran kutipan  uang palang ini bervariasi, dari seratus ribu rupiah hingga dua ratus lima puluh ribu rupiah. Hal ini dikuatkan dengan bukti  beberapa lembar  kwitansi  pembayaran berstempel BPD Sei Sentang yang ditunjukkannya kepada awak media. 

"Setiap truk bermuatan yang melintasi palang tersebut dikenakan biaya," ucap Suryadi, Selasa (19/8/2025). 

Dijelaskan Suryadi, sebelum membuat Laporan ke Polres Labuhanbatu, permasalahan keberatan masyarakat tentang dugaan pungli dan  dugaan penggelapan uang palang telah di mediasi di Kantor Kecamatan Kualuh Hilir. 

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Plt Camat Kualuh Hilir Nasrun Hidayat Rambe, Kepala Desa Sei Sentang Waluyo, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan beberapa tokoh masyarakat itu, Masyarakat meminta agar kegiatan pengutipan uang palang untuk dihentikan, karena dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan rentan terhadap penggelapan, terlebih jalan tersebut bukan jalan milik desa, melainkan berstatus jalan Kabupaten. 

Masih kata Suryadi menambahkan, hasil kutipan uang palang tersebut berkisar dua puluh hingga  juta rupiah dalam perbulannya, diperkirakan Januari hingga Agustus 2025 uang terkumpul lebih kurang seratus delapan puluh juta rupiah. 

"Dari uang sebanyak itu, saya melihat tidak ada perbaikan jalan, sedangkan pengutipan uang palang tetap berlanjut hingga hari ini," cetus Suryadi. 

Ironisnya, saat dalam pertemuan di Kantor Camat Kualuh Hilir, ketika  diminta untuk menjelasjan secara rinci seluruh hasil pengutipan dan biaya perbaikan jalan, ketua BPD berbelit-belit dan tidak mampu menjelaskan. 

"Disini kita menduga SN telah melakukan penggelapan uang palang dari Januari hingga Agustus, hal inilah yang membuat kita datang untuk melaporkan SN ke Mapolres Labuhanbatu, dan  berharap Kapolres Labuhanbatu untuk serius dalam penanganan kasus dugaan penggelapan yang dilakukan oknum ketua BPD Sei Sentang," pungkasnya. 

Saat ini, Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Kualuh Hilir, karena melibatkan oknum pejabat desa. Masyarakat berharap  kepada Polres Labuhanbatu agar transparan dalam menangani kasus ini. (Sulaiman)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel