Aksi Unras Jilid II, APDESU Indonesia Desak Kejari Batu Bara Periksa Kadis Diskop UKM
DikoNews7 -
Aliansi Pemuda Desa Bersatu (APDESU) Indonesia menggelar aksi unjuk rasa (unras) jilid II di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Jl. Kayu Ara Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Batu Bara, Senin (23/02/2026).
Sejumlah massa aksi yang dipimpin koordinator aksi Abdillah itu tiba di Kantor Kejari sekira pukul 14.10.Wib di lengkapi pengeras suara serta membentangkan spanduk berwarna putih bertuliskan " Diskop UKM Batu Bara Darurat Dana Bimtek " hingga " Perencanaan Yang Tak Sesuai Dengan Permenkeu No. 39 Tahun 2024 ".
Dalam orasinya, massa mendesak Kejari Batu Bara untuk melakukan penyelidikan terhadap, kegiatan belanja jasa kepada pihak ke tiga senilai Rp. 3.4 milyar, kemudian kegiatan swakelola honorarium dan nara sumber sebesar Rp 950 juta hingga pengadaan langsung belanja alat kantor lainnya senilai Rp 645 juta.
Teriak Abdillah antara lain menduga kegiatan belanja senilai Rp.3.4 milyar tersebut melanggar Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang PBJ Pemerintah.
Di mana kegiatan itu bagi kelompok aksi unras di nilai salah dalam perencanaan pelaksanaan.
Selain itu, para aksi unras menilai belanja honorarium nara sumber diduga tidak mempedomani Permenkeu No. 39 Tahun 2024 tentang standar biaya masukan tertinggi.
Dimana kegiatan itu tidak merujuk petunjuk teknis dalam peraturan Menteri tentang jumlah besaran honor nara sumber, cetus Abdillah.
Lebih lanjut massa aksi menduga belanja alat kantor lainnya melanggar Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang PBJ Pemerintah hingga Perlem LKPP tentang belanja barang jasa.
"Massa aksi hadir untuk menuntut Kejari untuk bekerja dalam melakukan penyelidikan terhadap tuntutan mereka, " ucap Abdillah dalam orasinya.
Selain itu, massa aksi mengejar bukti - bukti sehingga dapat di jerat dalam pasal 2 UU Tipikor. Massa aksi juga meminta pejabat - pejabat yang terindikasi di jerat pada pasal 3 UU Tipikor.
Menggapi tuntutan massa aksi, perwakilan Kejari Batu Bara menemui pengujuk rasa dan mengatakan akan menindaklanjuti dan akan memanggil APDESU untuk ke depan di minta keterangannya.
Sebelumnya, Rabu (18/02/2026) lalu APDESU Indonesia menggelar aksi unras Jilid I dengan tuntutan yang sama. Kini APDESU Indonesia kembali melakukan aksi unras Jilid II dengan tuntutan yang sama juga.
Usai menyampaikan aspirasi di depan Kantor Kejari Batu Bara, massa bergerak membubarkan diri dengan situasi aman dan kondusif.
Di lokasi massa aksi uras memberikan bukti tambahan agar permasalahan ini dapat di lanjuti oleh penyidik Kejari Batu Bara.
Aksi unras berlangsung dalam pengamanan aparat Kepolisian Polres Batu Bara. Secara umum kegiatan aksi unras berjalan tertib.
Aksi ini berpotensi berlanjut apa bila tuntutan APDESU Indonesia tidak segera mendapat kejelasan Kejari Batu Bara dalan waktu 4 X 24 Jam.
Di sisi lain, aparat penegak hukum di harapkan dapat menangani permasalahan tersebut secara profesional guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum di Batu Bara.
Reporter : Erwin.
