Kasus Pencurian di Jalan Metal I Belum Ada Titik Terang?


DN7 | Labuhan Deli - 

Kasus pencurian yang dialami Rizki Yuwandri SH hingga kini belum ada titik terang. Pasalnya, saat awak media ini konfirmasi ke Kapolsek Labuhan Deli, Kompol Edi Safari melalui pesan singkat WhatsApp menbalas "Tar ya bg kita cek sampai dimana perkembangan penyidikannya". 

Selanjutnya, tanggal 20 Januari 2020, awak media ini kembali mempertanyakan kasus tersebut melalui pesan singkat WhatsApp, namun Kapolsek Kompol Edi Safari tidak membalasnya. 

Diketahui, Rizki Yuwandari SH (36) karyawan Swasta, warga Jalan Pancasila No : 88 Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kec Medan Denai kehilangan sejumlah barang di gudang milik Kwang Tjen di Jalan Metal I Lingkungan XVIII, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Rizki mengatakan, dirinya sudah membuat laporan ke Polsek Labuhan Deli, dengan Nomor LP/793/VII/2019/SU/PEL-BLW/SEK-Medan Labuhan pada Jumat tanggal 20 Desember 2019.

Kronologis kejadian, pada jumat tanggal 20 Desember 2019 sekira pukul 05.30 Wib, korban (Rizki, red) ditelepon oleh Legino, penjaga malam (Siskamling, red). 

Kemudian, Legino menceritakan kepada korban, sekira pukul 05.00 Wib, bahwa barang yang berada digudang yakni, steling kaca, 3 jok mobil, dan 1 batang besi telah dicuri oleh Peri (32) supir, warga Jalan Perwira II Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kec Medan Timur. 

Atas kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar 7.000.000 (Tujuh Juta Rupiah). 

Menurut informasi, warga sangat resah dengan kelompok Peri dkk. Pelaku kerap sering memakai narkoba jenis sabu dan mencuri. Peri merupakan mantan resividis kasus sabu sabu. 

Sementara, abangnya bernama Gopal sudah menjalani hukuman di Lapas Tanjung Kusta beberapa waktu yang lalu. Warga berharap pihak kepolisian segera menangkap Peri dkk. Ucap Kiki warga Perwira II. (Red)

Editor : Sapta






Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel