Kapolres Simalungun : Tak Ada Ampun Bagi Pelaku Kejahatan


DN7 | Medan - 

Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu S.I.K, M.si melalui Kabag Ops Polres Simalungun, Kompol S.L Widodo SH mengatakan, akan memberantas adanya peredaran narkoba, judi dan kejahatan di wilayah hukumnya.


Kompol Widodo ketika dikonfirmasi dikonews.com Rabu (5/2/2020) malam sekira pukul 20.00 Wib, terkait diduga adanya peredaran narkoba di Lapas IIA Pematang Siantar menjelaskan, pihaknya akan mengusut adanya peredaran narkotika yang diduga melibatkan narapidana Lapas IIA Pematang Siantar (PS, red) dan di wilayah hukumnya.


Selain itu, pihaknya juga membantah terbitan di salah satu media online yang mengatakan Kapolres Simalungun ada kongkalingkong antar bos bandar judi togel dan bandar narkoba. 

Berita di salah satu media online yang menunding Polres Simalungun terima upeti itu tidak benar, pihaknya menduga pemilik maupun oknum wartawan media online tersebut ingin menghancurkan reputasi AKBP Heribertus, pihaknya juga sudah melaporkan hal tersebut ke Polda Sumut. terang Kompol Widodo.


Sebelumnya, AKBP Heri pernah menjelaskan pokok permasalahan ini berawal dari sang pemilik media online ini pernah berfoto bersama bos bandar judi togel dan mendapatkan upeti dari sang bandar judi togel sebesar Rp 5.000.000 (Lima Juta Rupiah). 

"Terkait berita yang ngak jelas itu, dirinya tegaskan bahwa anggotanya tidak pernah menerima upeti atau kongkalikong dari sang bandar judi togel dan narkoba. Kami selalu komitmen berantas kejahatan, tidak ada istilah negosiasi bagi pelaku kejahatan, dan jika ada anggotanya menerima upeti, akan ditindak sesuai hukum". Tegasnya.

Sambungnya, seharusnya oknum wartawan dan sekaligus pemilik media online itu harus konfirmasi ke saya ataupun ke Kabag ops. "Jangan asal tulis aja" tanpa konfirmasi. Ungkapnya.

Selain itu, pemilik media online diduga tersandung kasus pemerasan, dan ada panggilan ke Polda Sumut, tapi yang bersangkutan tidak datang alias tidak hadir, sehingga petugas dari Polda Sumut mendatangi kantornya untuk memenuhi surat panggilan dari Polda tersebut. Terang AKBP Heri. (Tim, red)

Editor : Sapta









Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel