Anggota DPRD Andi Lestari dan Karang Taruna Semprotkan Disinfektan Cegah Covid-19



DN7 | Batubara - Anggota DPRD Kab. Batu Bara Andi Lestari, SKG dari Fraksi PBB bersama Karang Taruna melakukan penyemprotan Des Infectan ke rumah-rumah ibadah, sekolah, dan rumah penduduk di Batu Bara guna antisipasi penyebaran virus Corona ( Covid-19 ).

Gerakan penyemprotan Des Infektan bersamaan dengan penyerahan 1000 masker kepada masyarakat yang di kunjungi Andi Lestari bersama dengan pengurus Karang Taruna Batu Bara sabtu (28/3/2020) di Kec. Sei Suka dan Laut Tador.

Andi Lestari yang di dampingi Ketua Karang Taruna Nanda Octavian, sekertaris Ricky Ramadhan, Taruna Siaga Bencana dalam penyemprotan Des Infectan dan pembagian masker sebagai wujud dari dukungannya kepada Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, MAP yang memimpin pemerintah daerah untuk antisipasi penyebaran virus Corona ( Covid-19 ) yang semakin mewabah di Sumatera Utara.

Ketika mengunjungi masyarakat di desa Sei Mujur, desa Kandangan, dan desa Pelanggiran di Kec. Laut Tador Andi Lestari mengajak masyarakat agar sementara waktu dapat menjaga diri tetap bersih dan sehat, dan menghidari diri dari kerumunan sosial.

Andi juga mengajak untuk menjaga agar lingkungan tetap bersih, dan memberikan informasi jika ada gejala di tubuh kita kepada petugas kesehatan terdekat dan mari berdoa agar virus Corona ( Covid-19 ) ini segera berakhir di Indonesia.

MENUGASKAN KARANG TARUNA

Sementara itu ketua Karang Taruna Nanda Octavian menjelaskan bahwa penyemprotan Des Infectan dan pembagian masker kepada masyarakat dengan menggunakan anggota Karang Taruna yang sudah mendapat pelatihan singkat penggunaan alat semprot dan Des Infectan.

Demikian juga dengan pembagian masker, di berikan kepada masyarakat desa yang sedang berpergian keluar dan sedang berinteraksi sosial di pusat-pusat perdagangan.

Nanda mengucapkan terima kasih kepada Andi Lestari selaku anggota DPRD Kab. Batu Bara atas perhatian nya kepada masyarakat Batu Bara, karena Andi bagian dari Karang Taruna itu sendiri, tegas Nanda Octavian.

Sisi lain, Nanda Octavian juga mendukung kebijakan Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, MAP atas perpanjangan belajar siswa di luar kelas dengan surat edaran no.420/2077 tanggal 27 maret 2020, karena secara Nasional BNPB telah memperpanjang status keadaan tertentu Darurat Wabah penyakit akibat virus Corona melalui keputusan No. 13A tahun 2020. (Aswat)

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel