Prank Warga Pakai Kostum Kuntilanak dan Pingin Terkenal di Youtobe, Tati Ditangkap Polisi



DN7 | Kalsel - Saat tengah malam kerap menampakan diri dan resah warga, ‘Kuntilanak’  ditangkap polisi. Ternyata, kuntilanak gadungan ini ingin viral di media sosial (medsos).
Informasi dari warga Jalan Bhayangkara, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan (Kalsel) dihebohkan penampakan sosok Kuntilanak. Makhluk berpakaian serba putih dan berambut panjang itu sering dilihat warga berdiri di pinggir jalan.
Warga yang resah kemudian melapor ke polisi melalui aplikasi SIHARAT+2.0. menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket pun langsung bergerak ke lokasi, dan sesampai dilokasi, petugas melihat sosok berpakaian putih tersebut, dan menangkapnya.
“Piket patroli menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Aplikasi SIHARAT+2.0 yang melihat ada sosok hantu menyerupai Kuntilanak di dekat tokonya pada Senin malam (16/3/2020) sekitar pukul 21.00 WITA, petugas kemudian meluncur ke Jalan Bhayangkara, Kota Banjarbaru,” kata Kabid Humas Polda Kalsel, AKBP M Rifa’i.
Dilansir detik.com, Rabu (18/3/2020) menyebutkan, Petugas yang meluncur ke lokasi, tak menemukan sosok Kuntilanak seperti yang dilaporkan. Petugas pun kembali, namun pada hari Selasa dini hari (17/3/2020) sekira pukul 01.00 WITA, petugas kembali ke lokasi dan menemukan si Kuntilanak sedang membuat vlog.
Si Kuntilanak pun terkejut melihat kedatangan polisi. Ia pun pasrah saat ditangkap dan dibawa ke kantor polisi. Ternyata kuntilanak adalah Hendri Espihartati (36). Ia berdandan ala kuntilanak dan berdiri di pinggir Jalan Bhayangkara.
Saat ditangkap, Tati memakai memakai pakaian putih serta wajah berbedak putih dengan make up hitam di sekeliling matanya. Tati juga mengaku dirinya sedang membuat Prank Youtube untuk menakuti warga dengan cara berdandan Kuntilanak.
Kemudian, Tati dibawa ke Mapolres Banjarbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. 
“Dari hasil pengakuan pelaku saat diamankan mengaku sedang membuat konten video untuk channel YouTube-nya,” ucap AKBP M Rifa’i.
Kepada polisi, Tati mengaku ingin videonya viral. Karena itu, dia berdandan ala kuntilanak dan berdiri di pinggir jalan. 
“Karena ingin viral sehingga menggunakan kostum dan makeup menyerupai hantu kuntilanak yang menurutnya bisa viral dengan cepat,” terangnya.
Saat di kantor polisi, petugas yang menangkapnya langsung memberikan nasihat dan pembinaan kepada pelaku. Tati juga diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi aksinya. 
“Membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal-hal yang tidak wajar yang dapat merugikan diri sendiri serta merugikan dan membahayakan orang lain,” tutupnya. (Dtc/dn7/red)
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel