Ketahuan Saat Mencuri Ban di Jalan Lintas Medan-T.Morawa, 4 Pelaku Dipermak Warga



DN7 | Medan - Mobil Avanza Nopol BK 1060 DH membuat para pengguna jalan tol Amplas heboh pada Kamis (2/4) kemarin sore. Pasalnya, para penumpang mobil Avanza tersebut adalah kawanan pencuri yang dikejar oleh warga hingga kedalam jalan tol.

Informasi yang diterima, para pencurian yang sempat viral di media sosial (Medsos) ini ternyata mencuri ban serap di jalan lintas Medan-Tanjung Morawa. Namun aksi keempat pelaku ini diketahui oleh warga hingga warga mengejarnya ke dalam tol.

Warga yang dibantu PJR Polda Sumut melakukan pengejaran, kemudian para pelaku masuk tol dan merasa panik, pelaku menabrak pintu palang tol. Pelarian para pelaku pun kandas di gerbang pintu keluar tol Amplas.

Adapun para pelaku adalah, Wahyu Kelana (42), Muhammad Yani Pulungan (44), Aswin Nasution (40), ketiga pelaku warga Jalan Brigjen Katamso, Kel Sei Mati, Kec Medan Maimun, kemudian Rudi Hartono (27), warga Brigjen Zien Hamid, Kel. Titi Kuning, Kec. Medan Johor. Kata Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin Manurung didampingin Kanit Reskrim Ipda Dimas Adit Sutono. Ucapnya kepada wartawan. Jumat (3/4). 

Selain tersangka, lanjut AKP Sawangin, barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mobil Avanza BK 1060 DH, dan 1 unit mobil Pick Up Daihatsu Grand Max BK 8894 MQ.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. Terangnya. (Asen, DN7)

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel