Polsek Labuhan dan Muspika Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan Jalan Marelan Raya

DN7 | Medan Labuhan - Polsek Medan Labuhan menggerebek lokasi judi tembak ikan di Jalan Marelan Raya, Pasar II, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Dalam penggerebekan, Polsek Labuhan melibatkan unsur Muspika Marelan. Dilokasi, polisi berhasil mengamankan 21 orang dan 10 unit mesin judi dari lokasi penggerebekan tersebut. Kamis (23/4) malam.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari didampingi Wakapolsek AKP Ponijo mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan razia ke sejumlah lokasi maksiat selama Ramadhan.
“Malam ini ada 21 orang kita amankan bersama barang bukti 10 mesin judi. Kita akan terus lakukan penindakan terhadap lokasi judi, karena sangat mengganggu kenyamanan di bulan suci Ramadhan dan berbahaya bagi penyebaran Covid-19,” terangnya.
Edy menjelaskan, para pemain dan pekerja yang diamankan dari lokasi tersebut, telah dilakukan pendataan dan akan diproses secara hukum.
“Kepada masyarakat diminta untuk turut membantu melaporkan adanya lokasi judi atau maksiat. Agar kita dapat melakukan tindakan, dan kita minta kepada masyarakat untuk patuh himbauan pemerintah, kita sebagai penegak hukum akan terus melakukan razia selama Ramadhan,” tegasnya. (Boim)
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel