Dua Pelaku Pencurian E-Klipu PT KAI Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan

Foto : Kedua Pelaku Saat Diamankan di Mapolsek Pangkalan Brandan.

DikoNews7 -

Muslianto alias Anto (32) dan temannya Hasian J Manalu alias Burhan (32) kedua warga Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan , Kabupaten Langkat, ditangkap unit Reskrim Polsek P Brandan. Jumat (22/10/21) malam,

Keduanya ditangkap saat sedang melakukan aksi pencurian penambah E-Klipu bantalan besi rel kereta api milik PT KAI di Dusun 2 Bukit Belah, Desa Lubuk Kasih Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.

Dari tangan kedua pelaku, disita barang bukti 93 (sembilan puluh tiga) buah penambah E-klip dan 1 buah martil, atas kejadian ini PT KAI mengalami kerugian mencapai Rp.5.115.000-.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok.SH.SIK melalui Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.

"Pelaku ditangkap terkait aksi pencurian sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 146/ X / 2021/ SU / Langkat / Sek - Pkl. Brandan tertanggal 23 oktober 2021," ucapnya.

Guna proses hukum lebih lanjut, saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek P.Brandan. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel