Sat Reskrim Polres Batubara Gerebek Tempat Judi, Begini Kejadiannya

Foto : Pelaku judi.

DikoNews7 -

Satuan Reskrim yang di pimpin Kasat Reskrim AKP Ferry Khusnadi SH MH mengatakan, Polres Batubara Yang Presisi Siap Amankan Kamtibmas Tahun 2021. 

Hal itu di katakan AKP Ferry setelah usai menggerebek sebuah tempat  kegiatan Mesin Judi Tembak ikan Jalan Lintas Sumatera Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Rabu (17/11/2021).

AKP Perry Khusnadi mengungkapkan, setelah adanya laporan tempat judi yang meresahkan masyarakat, kami beserta tim bergerak cepat  untuk melakukan pembersihan tempat penyakit masyarakat ini,

Foto : Pelaku perjudian.

Lokasi perjudian mesin tembak ikan di kategorikan sangat meresahkan masyarakat dimana masyarakat sering terganggu karena sering  banyaknya tindak kejahatan pencurian di daerah tersebut.

Saat ini kami mengamankan 2 orang tersangka terdiri dari satu orang pemain dan Satu orang Kasir atas nama AJ (27) dan SM (21) warga Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Saat ini mereka kita proses dan kalau ternyata bersalah akan di kenakan Pasal 303 KUHP subs pasal 303 bis KUHP, ungkap Kasat.

Saat ini Satuan Reskrim Polres Batubara menyita  1 (satu) unit mesin judi ketangkasan ikan-ikan warna merah hitam dan alat cip untuk mengoperasikan mesin judi dan beberapa saksi untuk di mintai keterangan. 

Reporter : Boim

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel