Bupati Batu Bara Sampaikan Jawaban Atas PU Fraksi Terhadap Empat Ranperda

Foto : Wabup Batu Bara Oky dan Azhar Amri dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB). (Erwin)

 

DikoNews7 -

Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP memberikan jawaban atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Empat (4) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kabupaten Batu Bara dalam Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Selasa (15/02/2022).

Keempat Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tanjung. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ranperda tentang Bangunan Gedung, Dan Ranperdatentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Sinar Malaka.

Rapat di pimpin Ketua DPRD Batu Bara M Safi’i SH, serta di hadiri Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima, Anggota DPRD Batu Bara dan undangan lainnya yang mengikuti jalannya rapat dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes).

Dalam jawabannya yang di bacakan oleh Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima menyampaikan, terima kasih kepada segenap fraksi-fraksi yang ada di DPRD Batu Bara yang telah menyampaikan masukan dan pandangan terhadap keempat (4) Ranperdamelalui Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi.

Terkait dengan masukan dan pandangan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan oleh juru bicaranya (Jubir) Chairul Bariah tentang bangunan gedung akan menjadi bahan evaluasi kami dalam penertiban bangunan-bangunan baik yang sudah terbangun dan yang akan dibangun.

Lanjutnya, kami mempunyai harapan yang sama dengan Fraksi PAN dengan adanya Ranperda penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dapat melindungi daerah dari pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup serta menjamin pemenuhan dan perlindungan hak atas lingkungan hidup sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).

Selanjutnya, jawaban atas pandangan umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang disampaikan oleh Jubirnya Andriansyah SH mengatakan, Fraksi Partai Gerindra yang telah menyetujui untuk melanjutkan Ke-4 (Empat) Ranperda tersebut untuk dibahas bersama antara Pansus DPRD dan Pemerintah kabupaten Batu Bara.

Begitu juga atas Pandangan umum Fraksi Partai PDI-Perjuangan, yang disampaikan Jubirnya Suwartono, Fraksi PDI-Perjuangan uang telah menyetujui Ke 4 (Empat) Ranperda tersebut untuk membahas ketingkatlebih lanjut oleh tim Pansus bersama dengan pihak Esekutifsesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, Pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang disampaikan oleh Jubirnya Rohadi menyebutkan, perusahaan umum daerah Tirta Tanjung, kami akan memperhatikan saran dan pendapat dari Fraksi Partai Golkar.

Sementara itu, jawaban atas pandangan umum Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) yang disampaikan Jubirnya Azhar Amri AMK, terkait Pembentukan Ranperda Perusahaan Umum Daerah Tirta Tanjung, untuk menyesuaikan Regulasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat dan Provit Perusahaan sehingga meningkatkan PAD.

Terkait Ranperda bangunan gedung, akan dilakukan penataan kembali menyesuaikan RTRW kabupaten Batu Bara.

Terkait penyertaan modal awal untuk perusahaan umum daerah Pasar Sinar Malaka sebesar Rp. 10.000.000.000.00 di harapkan dapat memenuhi penyempurnaan sarana dan prasarana serta mengembangkan usaha.

Selanjutnya, jawaban atas pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disampaikan oleh Jubirnya M. Abduh Afrian Marpaung. SKM sebagai berikut, terima kasih disampaikan kepada Fraksi PKS yang telah memberikan saran dan masukannya terhadap Ke – 4 Ranperda tersebut.

Kemudian jawaban atas pandangan umum Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Jubirnya Azuar Simanjuntak. SE, terima kasih kepada Fraksi Partai Demokrat yang telah menyetujui pembahasan Ke – 4 Ranperda tersebut.

Saran dan masukan dari Fraksi Partai Demokrat akan menjadi perhatian dan catatan penting dalam pembentukan Ke – 4 Ranperda tersebut.

Pandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang disampaikan oleh Jubirnya Ahmad Badri. SH sebagai berikut.

Terima kasih Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang telah menyampaikan saran dan masukannya. PDAM Tirta Tanjung akan terus menjaga kegiatan usaha yang akan dilakukan dalam penyediaan air bersih / air minum yang bermutu.

Dalam penyusunan Ke – 4 Ranperdatersebut kami akan memperhatikan saran dan masukan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Jawaban atas pandangan umum Fraksi Partai Nasional Demokrat yang disampaikan oleh Jubirnya Dra. Tiurlan Napitupulu sebagai berikut.

Terima kasih disampaikan kepada Fraksi Partai Nasdem atas saran serta masukannya dan akan menjadi perhatian dalam penyusunan Ke – 4 Ranperda ini.

Jawaban atas pandangan umum Fraksi Nurani Karya Bangsa (NKB) oleh Jubirnya H. Rohadi. SP adalah sebagai berikut.

Terima kasih disampaikan kepada Fraksi Partai Nurani Karya Bangsa yang telah menyetujui Ke – 4 Ranperda tersebut untuk dibahas sesuai dengan mekanisme pembentukan Perda hingga selesai menjadi Peraturan Daerah kabupaten Batu Bara.

Selanjutnya, terkait permintaan untuk mengevaluasi kinerja dan mencopot Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan kabupaten Batu Bara, akan kami perhatian dan Evaluasi  sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Reporter : Erwin

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel