Pemerintah Kecamatan Tanjung Tiram Anggarkan 50 Juta Untuk Bangun Sumur Bor

Foto : Camat Tanjung Tiram, Junaidi (kiri). Pembangunan sumur bor (kanan).

DikoNews7 -

Pemerintah Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, membangun sumur bor di samping halaman kantor kecamatan tersebut, Sabtu 05/11/2022.

Pembangunan sumur bor menggunakan alokasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kecamatan Tanjung Tiram Tahun Anggaran (T.A) 2022 senilai Rp. 50 juta.

Menurut Camat Tanjung Tiram, Junaidi saat di temui diruang kerjanya, Jum’at (04/11/2022) mengatakan, khususnya di kantor Camat Tanjung Tiram kami sangat membutuhkan air bersih, karena di kantor kami ini untuk perusahaan daerah air minum (PDAM) sudah mulai sulit untuk di pakai.

“Kami bermohon kepada Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara untuk bisa dibangun sumur bor, ternyata permohonan kami itu dikabulkan dengan pagu anggaran 50 juta rupiah, “ ujarnya.

Kami berharap kepada tukang sumur bor agar air sumur bor tersebut panas, kalau nanti seketika kritis air bersih di sekitar lokasi masyarakat di kantor camat Tanjung Tiram bisa juga memanfaatkan air bersih itu.

Lanjut, Junaidi mengatakan, kegiatan  di kantor camat Tanjung Tiram ini seringkali padat seperti orang numpang lokasi, apa bila tidak ada air bersih pasti lah menimbulkan hal-hal yang kurang sedap baik itu penciuman maupun pemandangan.

“Pembangunan sumur bor merupakan salah satu prioritas kami, alhamdulillah terkabul,“ ungkapnya.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel