Proyek Rp3,5 Miliar Milik Disperkim Provsu di Sei Bilah di Protes Warga

 D


ikoNews7 -

Sejumlah warga Lingkungan VII Pasar Pompa, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat merasa kecewa dengan proyek peningkatan kualitas kawasan pemukiman kumuh milik Disperkim Provsu di Kelurahan Sei Bilah. 

Proyek dengan nilai mencapai Rp 3,5 Miliar lebih bersumber dari APBD Provsu TA 2022 yang dikerjakan oleh CV Al Abbar terkesan asal jadi, pasalnya dibeberapa titik pengerjaan banyak ditemui kerusakan dan tidak dikerjakan hingga selesai.

Seperti yang terlihat dalam pembuatan jalan paving block di Lingkungan VII Pasar Pompa, tanpa sebab yang pasti hingga saat ini pengerjaan itu tidak dilaksanakan dan jalan warga dibiarkan  begitu saja hingga rusak dan tidak bisa dilalui kendaraan.

Puncaknya Rabu (18/01/2023) sore, sejumlah warga yang kesal turun kelokasi jalan dan drainase yang baru dibuat menggunakan block U-ditch, kedatangan warga guna menghancurkan block U-ditch karena dianggap sebagai penahan air yang membuat jalanan menjadi tergenang air becek dan berlumpur, beruntung aksi warga ini dapat ditahan.

"Sudah dipasang tapi tidak diselesaikan, jalan warga menjadi becek dan berlumpur hingga tidak bisa dilalui, sudah berapa kali warga jatuh disini tapi tidak ada respon dari pengelola proyek untuk memperbaiki dan ditinggalkan begitu saja, rencana awal jalan ini di pasang paving block tapi sekarang coba lihat, dibiarkan begitu saja," ucap Rustam warga Sei Bilah.

Senada Jafar Nasution warga lainnya mengatakan, kita mendukung program pembangunan yang dilakukan pemerintah, tapi jika pembangunan yang dilakukan asal jadi ini namanya pemborosan dan menghambur-hamburkan keuangan negara, kita minta tim Tipikor, Kejatisu dan BPK memeriksa proyek yang dilaksanakan, karena kita menduga proyek yang dikerjakan sarat korupsi.

"Ada dugaan material yang digunakan tidak SNI atau standart yang ditentukan pemerintah, terlihat dari block dan tutup U-ditch yang digunakan terlihat rapuh dan mudah patah, makanya warga meyakini ada penyalahgunaan anggaran dalam proyek ini, kita minta pihak penegak hukum memeriksa dan mengaudit penggunaan anggaran dalam proyek ini," ucap Jafar.

Hingga saat ini, pengerjaan jalan paving block di lingkungan VII Pasar Pompa terbengkalai dan dibiarkan begitu saja, sementara akses jalan yang direncanakan dipasang paving block dibiarkan rusak dengan kondisi becek berlumpur dan tidak bisa dilalui kendaraan.

Sementara isu yang beredar, pemasangan paving block di lingkungan VII Pasar Pompa dipindah, namun warga tidak mengetahui kemana pemindahan yang dilakukan, sementara dilokasi tidak ada satupun pihak kontraktor yang dapat ditemui untuk diminta keterangan terkait masalah ini.

"Sudah hampir satu bulan tidak ada pekerja disini, semua ditinggal begitu saja, jalanan becek berlumpur kalau di pijak tanah lentur dan tidak bisa dilalui kendaraan, padahal jalan ini jalan utama warga dalam beraktivitas dan mengangkut hasil panen di lingkungan VII, kita minta pemerintah segera memperbaiki keadaan ini," ucap Sopian warga lainnya.

Diketahui, proyek peningkatan kualitas kawasan pemukiman kumuh di Sei Bilah meliputi, pembangunan drainase, pemasangan blok u-ditch dan paving block di setiap Lingkungan dan pemasangan box culvert sebagai kontruksi saluran air pengganti gorong -gorong dijalan Sei Bilah.

"Kita merasa kecewa dengan hasil proyek yang dikerjakan, karena dari semua proyek yang dikerjakan terkesan asal jadi, bahkan ada beberapa titik pembangunan yang sudah ditentukan dipindahkan tanpa sebab yang pasti, tentunya ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat, untuk itu kita sebagai warga minta kepada pihak penegak hukum untuk memeriksa dan mengaudit anggaran yang digunakan," tambah Jafar Nasution diamini warga lainnya. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel