IWO : Oknum Disdik Deli Serdang Lecehkan Profesi Wartawan, Diidentikan Narik Becak


DikoNews7 -

Setiap orang berpendidikan, terutama pejabat pemerintah maupun swasta, harusnya paham terhadap profesi wartawan bekerja di bawah lindungan UU No 40 Tahun 1999.

Apalagi ucapan oknum pejabat Disdik (Dinas pendidikan) Deli Serdang yang mengindetikkan profesi wartawan dengan tukang minta-minta dan penarik becak, jelas merupakan pelecehan dan pencemaran nama baik profesi.

Hal ini dinyatakan Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Pusat Teuku Yudhistira, Jumat (8/12/23) menanggapi adanya ucapan oknum Disdik Deli Serdang diduga kesal terhadap profesi wartawan terus menyoroti masalah gudang arsip Disdik memakai arus listrik tanpa Kwh meteran.

Bahkan oknum perjabat Disdik itu tidak terima arus listrik ke gudang arsip Dinas Pendidikan Deli Serdang yang disalurkan dari kantor Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) diputus PLN.

"Ucapan oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang itu jelas penghinaan terhadap profesi wartawan. Apalagi ucapan itu karena si oknum berupaya menutupi kesalahannya terkait penggunaan sistem kelistrikan," jelas Teuku Yudhistira yang akrab disapa Bang Yudhis.

Untuk itu, lanjut Yudhis, IWO meminta Kadisdik Deli Serdang Yudi Hilmawan menindak anak buahnya.

"Kami juga akan membahas masalah ini di internal, untuk menelaah terkait kemungkinan langkah hukum yang akan diambil," ujarnya dilansir dari realitas.

Yudhistira juga mengaku dirinya sangat tidak terima jika profesi wartawan dicemoohkan.

Diberitakan sebelumnya, PLN telah mengganti kWh meter gedung PGRI Dinas Pendidikan Deli Serdang yang terbakar pasca menyalurkan arus ke gudang arsip yang lokasinya berada di dekatnya. PLN juga telah memutus arus di gudang arsip tersebut karena tidak menggunakan kWh meter. (*)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel