Anggota BPD Se-Kabupaten Batu Bara Periode 2023-2029 Resmi Dilantik


DikoNews7 -

Pejabat (Pj) Bupati kabupaten Batu Bara Nizhamul SE MM melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2023-2029. Kegiatan itu berlangsung di Aula Kantor Bupati Jln Perintis Kemerdekaan kelurahan Lima Puluh Kota, kecamatan Lima Puluh, Senin (29/01/2024).

Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Nizhamul berpesan kepada anggota BPD yang baru saja dilantik untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi dan kondisi dalam masyarakat.

Didampingi Setdakab Batu Bara Norma Deli Siregar, sebanyak 303 Anggota BPD terpilih dari 47 Desa se-kabupaten Batu Bara resmi dilantik oleh Pj. Bupati Batu Bara Nizhamul.

"Selamat buat anggota BPD terpilih yang telah dilantik. Sembari Pj. Bupati Nizhamul mengucapkan terima kasih kepada anggota BPD periode sebelumnya atas jasa dan pengabdiannya selama bertugas di desa masing-masing, " ujarnya.

Ia mengatakan, sebagai anggota BPD harus mampu mengayomi masyarakat, penyalur aspirasi dan dapat menjadi mitra kerja yang baik bagi Pemerintah Desa.

Pj Bupati Nizhamul menuturkan, kehadiran BPD dapat dikatakan sebagai bentuk perwujudan demokrasi desa yang lebih baik.

Ia juga mengingatkan, dalam melaksanakan tugas harus secara profesional dengan mengedepankan kepentingan desa diatas kepentingan pribadi dengan tetap menjaga keharmonisan, membangun komunikasi yang baik dan selalu bersinergi untuk mewujudkan Pemerintahan desa yang maju.

Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Maka Pemerintah desa sebagai unsur terdepan harus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efesien.

Pelantikan tersebut turut dihadiri, Asisten I Setdakab Batu Bara Russian Heri, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Ir. Kurnia Lismawatie. MT, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ZamZamy Elwadip. S. IP. M. SI, Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika (Kominfo) Edwin Aldrin Sitorus. S. Sos. SE. M. SI.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel