Sekdakab Langkat Buka Rapat Pleno Penyusunan Program Kerja TPKAD


DikoNews7 -

Plt Bupati Langkat H Syah Afandin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril Nasution, S.Sos ., M.AP menghadiri Rapat Pleno penyusunan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Langkat tahun 2024 bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, t, Sumut, Kamis (1/2/2024).

Rapat dalam rangka menyusun Rencana Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Langkat 2024 sejalan dengan terbentuknya tim percepatan akses keuangan daerah Kabupaten Langkat Nomor 900.05-62/K/2017 tanggal 03 Agustus 2017.

Kabag Perekonomian dan SDA Indri Nugraheni,SE,MM,Akt mengatakan. "Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah bertujuan mendorong ketersediaan akses keuangan masyarakat, Membuka akses keuangan lebih produktif lebih luas dan sebagainya. 

Secara khusus mengevaluasi dan mengidentifikasi permasalah terkait keuangan di daerah, Memberi masukan kepada pemerintah daerah dan Merumuskan rekomendasi kebijakan terkait program akses keuangan daerah" jelasnya.

Analisis Senior Deputi Direktur Pengawasan Prilaku PUJK, edukasi dan perlindungan konsumen Reza Leonhard Osenta Mayda dalam penjelasannya menekankan l, bawah TPAKD wadah untuk memastikan akses keuangan di daerah dapat dipercepat.

"Hasil survei 3 tahun OJK secara nasional indeks inklusi mencapai 80an % artinya dari 10 orang tidak sampai 9 orang menggunakan jasa keuangan. Ini sudah menunjukkan trend baik untuk mempercepat akses keuangan di daerah" ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril Nasution, S.Sos., M.AP saat membacakan pidato tertulis PLT Bupati Langkat H.Syah Afandin menyampaikan.

Tentang Penyusunan program kerja harus mengacu pada pembentukan TPAKD.

Penyusunan program kerja harus mengacu pada pembentukan TPAKD yaitu penyediaan informasi, akses pembiayaan mikro, produk dan layanan jasa keuangan, trobosan pendanaan pembangunan dan pembiayaan produktif usaha.

Program kerja TPAKD dapat mendorong pembangunan infrastruktur dan kelembagaan dalam percepatan akses keuangan dengan cara

1. Penambahan jumlah agen inklusi keuangan setiap desa

2. Layanan keuangan mikro dan asuransi mikro

3. Perluasan program jaring

4. Peningkatan jumlah lembaga keuangan mikro

"Harapannya percepatan akses keuangan daerah benar benar mampu membuat strategi dalam memberikan percepatan bagi kesejahteraan masyarakat agar pelaksanaan TPAKD berjalan efektif dan Semoga tahun ini kita bisa mendapatkan kembali mendapatkan award untuk TPAKD terbaik se Indonesia" ucap Sekdakab H Amril. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel