Rakor Persiapan Penertiban Pedagang Pasar Tradisional Dan Pedagang Ikan Tanjung Tiram

Foto : Rapat Koordinasi Pemerintah kabupaten Batu Bara

DikoNews7 -
 
Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara dengan Polisi dan TNI dalam rangka sinkronisasi langkah persiapan teknis penertiban pedagang pasar dan pedagang ikan TPI Tanjung Tiram, Sabtu (22/05/2021) di Aula Rumah Dinas Bupati Komplek PT Inalum Tanjung Gading kecamatan Sei Suka, kabupaten Batu Bara.
 
Rapat di pimpin langsung oleh Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Batu Bara menyampaikan, digelarnyaRakor antara pihak Pemkab Batu Bara dengan Polisi dan TNI bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan penertiban Pasar Tradisional dan Pasar Ikan yang berada di Tanjung Tiram.
 
Permasalahan ini terjadi akibat para pedagang masih saja membandel untuk di pindahkan ke lokasi pasar yang telah disediakan. Hal ini mengakibatkan terganggu ketertiban umum.
 
Acara Rakor antara Pemkab Batu Bara dengan Polisi dan TNI turut hadir selain Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP, Asisten II Drs. Sahala Nainggolan, Wakapolres Batu Bara Kompol Rudi Chandra, DanRamil Tanjung Tiram, Kasat Pol PP R. Hadi, Kadis Lingkungan Hidup Azhar, KadisPerhubungan Jonnis, Kadis Koperasi dan UMKM, dan Kapolsek Labuhan Ruku.
 
Wakapolres Batu Bara Kompol Rudi Chandra dalam sambutannya menyampaikan, kami dari pihak Polisi siapuntuk melaksanakan Penertiban di Pasar Tradisionaldan Pasar ikan Tanjung Tiram.
 
Dikatakannya, pelaksanaan penertiban Pasar tradisional dan Pasar Ikan Tanjung Tiram akan dilakukan dengan cara sosialisasi kepada para pedagang yang masih belum mau dipindahkan ke lokasi yang  telah ditentukan.
 
“Jika nantinya para pedagang tidak mau ditertibkan, maka akan diberlakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku, “ tegasnya.
 
Reporter : Erwin
Editor : Diko
 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel