Satuan Lalulintas Polres Batubara Laksanakan Pelatihan Fungsi TPTKP
Minggu, 02 Mei 2021
Fungsi Pelatihan Teknis Laka Lantas bertujuan untuk meningkatkan kemampuan SDM Para personil Sat Lantas dalam penanganan Lakalantas di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendukung Program 100 hari Kapolri menuju Polri yang Presisi.
Kegiatan TPTKP ini di laksanakan di Pos Lantas Jalan lintas Sumatera Km 132, Simpang Empat Kota Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sabtu (1/5/2021).
Menurut keterangan Kasat Lantas AKP Eridal Fitrah SH MH, Olah TKP dan untuk melakukan pertolongan pertama terhadap korban lakalantas menghindari terjadinya korban Fatalitas.
Lakalantas merupakan serangkaian tindakan di TKP untuk mencari dan mengumpulkan keterangan atau petunjuk barang bukti identitas tersangka, saksi atau korban.
Menurut keterangan Kasat Lantas AKP Eridal Fitrah SH MH, Olah TKP dan untuk melakukan pertolongan pertama terhadap korban lakalantas menghindari terjadinya korban Fatalitas.
Lakalantas merupakan serangkaian tindakan di TKP untuk mencari dan mengumpulkan keterangan atau petunjuk barang bukti identitas tersangka, saksi atau korban.
Disini kami mencari hubungan antara yang bersangkutan diantaranya Saksi, Korban, Tersangka dan barang bukti serta keterangan yang dapat menggambarkan terjadinya kecelakaan lalulintas, ungkap Kasat.
Pada kesempatan Pelatihan TPTKP ini Kasat Lantas AKP Eridal juga mengajak masyarakat Kab Batubara untuk tidak Mudik sesuai anjuran pemerintah dan tetap jaga protokol kesehatan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selalu taati peraturan lalu lintas juga jangan terburu buru dalam perjalanan.
Pada kesempatan Pelatihan TPTKP ini Kasat Lantas AKP Eridal juga mengajak masyarakat Kab Batubara untuk tidak Mudik sesuai anjuran pemerintah dan tetap jaga protokol kesehatan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selalu taati peraturan lalu lintas juga jangan terburu buru dalam perjalanan.
Reporter : Boim
Editor : Diko